Cegah Karhutla, Polsek Tanah Abang Gencarkan Patroli di Desa Sukaraja

PALI Targetonline.id — Polsek Tanah Abang, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menggelar patroli sekaligus sosialisasi larangan membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Kegiatan tersebut menyasar masyarakat Desa Sukaraja, Kecamatan Tanah Abang, PALI, sebagai langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah musim kemarau.

Kegiatan dilaksanakan pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 15.10 WIB hingga selesai. Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, SH diwakili Bripka Reji Diansyah bersama personel Polsek Tanah Abang turun langsung menyampaikan imbauan kepada masyarakat Desa Sukaraja.

Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, SH mengatakan, sosialisasi dan patroli dilakukan untuk mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan metode pembakaran ketika membersihkan atau membuka lahan.

“Kami mengimbau masyarakat Desa Sukaraja agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Saat ini kita memasuki musim kemarau sehingga pembakaran lahan dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran yang sulit dikendalikan,” kata Arzuan.

Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian juga memberikan alternatif kepada masyarakat dalam mengelola lahan. Salah satunya dengan memanfaatkan pohon karet yang sudah tua dan hendak ditebang.

“Pohon karet yang sudah tua dapat ditebang dan dijual. Selain tidak dilakukan dengan cara membakar, hasil penjualan pohon tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk membantu menambah perekonomian keluarga,” ujarnya.

Selain memberikan imbauan, personel Polsek Tanah Abang mengingatkan masyarakat mengenai konsekuensi hukum apabila membuka lahan dengan cara membakar.

“Kami juga menyampaikan bahwa membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar dapat melanggar hukum dan dapat diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Arzuan.

Arzuan berharap masyarakat tidak hanya mematuhi larangan tersebut, tetapi turut berperan aktif dalam mencegah terjadinya karhutla di wilayah Kecamatan Tanah Abang. Warga diminta segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah karhutla. Jangan melakukan pembakaran lahan karena dampaknya dapat merugikan masyarakat luas,” tegasnya.

Kegiatan sosialisasi dan patroli berakhir sekitar pukul 16.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi di Desa Sukaraja terpantau aman, lancar dan kondusif.

Red/Targetonline/Hairul

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG COPY