PEMKAB PALI TEGASKAN: CSR ADALAH KEWAJIBAN MORAL DAN HUKUM, BUKAN SEKADAR FORMALITAS

PALI, Targetonline.is – 15 Oktober 2025 – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menegaskan komitmennya untuk memastikan pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat. Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati PALI, Asgianto, ST, saat memimpin Forum CSR atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) di Hotel Srikandi, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Rabu (15/10/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 30 perusahaan yang beroperasi di wilayah PALI. Namun, Bupati menyoroti masih banyak perusahaan yang belum serius dalam menunaikan kewajiban sosialnya.

“Kita mau membangun PALI dengan sebenar-benarnya dan bersama-sama. Tapi kalau yang datang hanya perwakilan tanpa kewenangan mengambil keputusan, bagaimana kita bisa membangun komitmen nyata?” tegas Bupati Asgianto.

Ia juga mempertanyakan sejauh mana penyaluran CSR benar-benar dirasakan oleh masyarakat. “Kepada perusahaan, saya tanya: mana CSR yang kamu serap, untuk siapa, dan di mana dampaknya? Jangan asal lapor sudah menyalurkan, tapi masyarakat tidak merasakan manfaatnya,” ujarnya.

Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan peta kebutuhan masyarakat agar program CSR perusahaan bisa tepat sasaran, seperti bidang infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, dan pengentasan kemiskinan.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten PALI, Ariansyah, menyampaikan bahwa CSR bukan sekadar bentuk kepedulian sosial, melainkan kewajiban hukum. “CSR itu kewajiban. Ada dasar hukumnya. Kalau tidak dijalankan dengan benar, sanksinya bisa sampai pencabutan izin,” katanya.

Kritik juga disampaikan Kepala Dinas Perhubungan PALI, Kartika Sari,Skom yang meminta perusahaan agar mengganti plat kendaraan operasional menjadi plat PALI untuk meningkatkan pendapatan daerah. “Kami juga minta perusahaan tertib dalam operasional, terutama angkutan batu bara. Kalau di daerah lain bisa tertib, kenapa di PALI tidak?” ujarnya.

Dalam penutupan forum, Bupati Asgianto menegaskan pemerintah tidak anti-investasi, namun menuntut tanggung jawab moral dari perusahaan. “CSR itu bukan beban, tapi bentuk rasa hormat kepada daerah tempat kalian mencari rezeki,” tegasnya.

Ia juga meminta agar perusahaan memprioritaskan tenaga kerja lokal non-skill dan menindak tegas praktik jual beli lowongan kerja. Sebagai tindak lanjut, Pemkab PALI akan membentuk Forum CSR Independen untuk mengoordinasikan pelaksanaan CSR agar lebih efektif dan terarah.

Dengan langkah ini, Pemkab PALI berharap sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat dapat terwujud demi pembangunan daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Red/Targetonline/Hairul

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG COPY