PALI Targetonline.id — Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Iwan Tuaji, SH, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten PALI untuk menyusun Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang akan diperkuat dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang Zakat, sebagai langkah strategis optimalisasi pengelolaan zakat di daerah. Penegasan tersebut disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) PALI Tahun 2025, Rabu (24/12/2025), di Gedung Pesos Komperta Pendopo, Kecamatan Talang Ubi.
Rakorda ini dihadiri oleh perwakilan BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan, serta seluruh jajaran pengurus BAZNAS Kabupaten PALI. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat koordinasi, evaluasi program, dan sinergi antara BAZNAS dan pemerintah daerah dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah.
Dalam sambutannya, Wabup Iwan Tuaji menyampaikan bahwa zakat sebesar 2,5 persen akan diberlakukan bagi warga yang memiliki penghasilan, mulai dari ASN, pegawai BUMD, BUMN, hingga perusahaan swasta yang beroperasi di wilayah Kabupaten PALI. Bahkan, kebijakan tersebut juga akan berlaku bagi Bupati dan Wakil Bupati sebagai bentuk keteladanan kepemimpinan.
“Zakat itu kewajiban. Ini bukan soal besar kecilnya penghasilan, tapi tentang kepedulian dan keadilan sosial bagi warga yang berhak menerima,” tegas Iwan Tuaji.
Ia menilai BAZNAS PALI memiliki peran yang sangat strategis dan fleksibel dalam membantu pemerintah daerah, tidak hanya dalam penyaluran zakat, infak, dan sedekah, tetapi juga dalam penanganan berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat.
“BAZNAS PALI harus menjadi mata, telinga, dan mulut Pemkab. Ketika pemerintah belum bisa bergerak cepat, BAZNAS bisa langsung hadir membantu masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan BAZNAS sangat dibutuhkan dalam kondisi darurat, seperti membantu korban kebakaran, pembangunan rumah layak huni, hingga respon cepat terhadap bencana dan masalah sosial lainnya.
Karena itu, Wabup Iwan Tuaji menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi yang cepat dan tepat antara Pemkab PALI dan BAZNAS agar manfaat zakat benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.
“Jika dikelola dengan baik dan transparan, zakat akan menjadi kekuatan besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat PALI,” pungkasnya.Red/Targetonline/Hairul













Leave a Reply