DPMD PALI Gelar Rakor Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Perkuat Perlindungan Pekerja Desa

PALI Targetonline.id – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan desa, Senin (29/12/2025).

Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Hotel Srikandi, Pendopo, sebagai upaya memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja desa yang terlibat langsung dalam pembangunan.
Rakor tersebut dihadiri Kepala Bappeda, BPKAD, DPMD, para Camat, serta seluruh Kepala Desa se-Kabupaten PALI.

Hadir pula Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala DPMD PALI, Edy Irwan, SE., M.Si., melalui Kepala Bidang Pemerintahan dan Pendapatan Desa, Rahmat Dinata, S.TP., menegaskan bahwa percepatan pembangunan desa yang bersumber dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), maupun Bantuan Keuangan Khusus harus dibarengi dengan perlindungan terhadap pekerja yang terlibat di lapangan.

“Masifnya pembangunan desa harus diiringi dengan perhatian terhadap keselamatan dan perlindungan pekerjanya. Mereka adalah garda terdepan pembangunan infrastruktur desa dan memiliki risiko kerja yang nyata,” ujar Rahmat Dinata dalam sambutannya.

Ia menjelaskan, Rakor ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Pemerintah daerah, kata dia, memiliki tiga fokus utama dalam implementasinya di tingkat desa.

“Pertama, memastikan setiap kegiatan desa mengalokasikan anggaran iuran BPJS Ketenagakerjaan sesuai ketentuan. Kedua, menjamin kehadiran negara melalui pembiayaan pengobatan dan santunan apabila terjadi kecelakaan kerja atau kematian. Ketiga, memutus mata rantai kemiskinan baru akibat risiko sosial yang menimpa kepala keluarga,” jelasnya.

DPMD PALI juga mengimbau seluruh Kepala Desa agar segera mendaftarkan pekerja rentan di wilayah masing-masing ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Kepesertaan tersebut diharapkan tidak hanya dipahami sebagai kewajiban administratif, tetapi sebagai bentuk kepedulian nyata pemerintah terhadap masyarakat desa.

“Melalui rakor ini, kami berharap terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan BPJS Ketenagakerjaan, mulai dari pendataan hingga pengawasan pelaksanaan di lapangan,” tutup Rahmat Dinata.

Rae/Targetonline/Hairul

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG COPY