PALEMBANG, Targetonline.id — PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menjalin kerja sama dengan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dalam mendukung ketahanan energi nasional melalui penguatan kesadaran hukum dan penegakan hukum di sektor hulu migas.
Kerja sama tersebut dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Peningkatan Kesadaran Hukum serta Penegakan Hukum dalam Pelaksanaan Kerja Sama Produksi Sumur Minyak BUMD/Koperasi/UMKM di wilayah Sumatera Selatan dalam rangka implementasi Peraturan Menteri ESDM RI Nomor 14 Tahun 2025.
Penandatanganan PKS dilakukan oleh Direktur Utama PHR, Muhammad Arifin bersama Kapolda Sumsel, Sandi Nugroho, di Gedung Presisi Polda Sumsel, Palembang, Senin (11/5/2026).
Muhammad Arifin mengatakan, sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat keberlangsungan operasional migas sekaligus mendukung peningkatan produksi energi nasional di tengah tantangan geopolitik global.
“Sinergi ini diharapkan mampu memperkuat keberlangsungan operasi, dan mendukung upaya peningkatan produksi energi nasional di tengah tantangan geopolitik global dan kebutuhan ketahanan energi Indonesia,” ujarnya.
Ia menambahkan, kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam menciptakan kepastian hukum, pengamanan operasional, serta menjaga kondusivitas kegiatan hulu migas di Sumatera Selatan.
Sementara itu, Irjen Sandi Nugroho menegaskan komitmen Polda Sumsel dalam mendukung program pemerintah untuk menjaga ketahanan energi nasional melalui pengamanan dan penegakan hukum yang profesional.
Menurutnya, penguatan tata kelola sumur minyak masyarakat perlu dilakukan secara terintegrasi agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan sesuai koridor hukum dan standar keselamatan kerja.
“Komitmen utama dari tata kelola ini adalah memastikan tidak boleh lagi ada korban jiwa akibat insiden kecelakaan kerja dan tidak boleh ada pencemaran lingkungan. Ke depan, lingkungan yang terdampak harus kita revitalisasi bersama sebagai tanggung jawab terhadap generasi mendatang,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir General Manager PHR Zona 4, Djudjuwanto, Vice President Legal Counsel PHR, Ni Luh Gede Rahmana Santi, Sr. Manager Production & Operation PHR Zona 4, Agung Wibowo, serta Head of Legal Counsel PHR Zona 4, Ari Rachmadi.
Pada hari yang sama, PHR Zona 4 juga memperpanjang kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Prabumulih melalui penandatanganan nota kesepahaman penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
MoU tersebut ditandatangani oleh Pjs. Senior Manager Prabumulih Field, Haris Falah bersama Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih, Asvera Primadona di Kantor PHR Zona 4, Prabumulih.
Djudjuwanto menyebut kolaborasi dengan kejaksaan penting untuk mendukung kelancaran operasional, mitigasi risiko, serta menjaga kepastian hukum dalam kegiatan eksplorasi dan produksi migas.
“Saat ini dinamika geopolitik global memberikan pengaruh besar terhadap ketahanan energi nasional. Dalam upaya meningkatkan produksi migas diperlukan kolaborasi yang baik dengan kejaksaan dalam memberikan pendampingan hukum, mitigasi risiko serta menjaga kepastian hukum terhadap kegiatan operasional dan eksplorasi migas,” katanya.
Red/Targetonline/Hairul













Leave a Reply